kotamulya-semendawaitimur.desa.id

Kegiatan Sertifikasi Jalan di Dusun 3 RT 7 Desa Kota Mulya

Pemerintah Desa Kota Mulya melaksanakan kegiatan sertifikasi jalan yang berlokasi di Dusun 3 RT 7 sebagai bagian dari upaya penataan administrasi aset desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan jalan desa sehingga tercatat secara resmi sebagai aset desa.

Sertifikasi jalan merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Proses ini dilakukan melalui tahapan pendataan, pengukuran, serta verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sertifikasi jalan ini, diharapkan pengelolaan aset desa menjadi lebih tertib, transparan, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset desa demi mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top